Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya senilai 56 miliar dinilai tak sesuai dengan profilnya sebagai ASN. KPK menyebut Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Rabu (1/3/2023).
KPK belum memerinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Pahala menyebut isi LHKPN yang bisa diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya dimiliki si pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," katanya.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan kini mulai menjalani pemeriksaan.
Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian usai anaknya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu adalah anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2), David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jakarta Selatan. David sempat koma namun kini kondisinya semakin membaik.
Di sisi lain, gaya hedon Mario Dandy juga menjadi perhatian publik. Tersangka penganiayaan itu sering pamer mengendarai Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercatat di LHKPN ayahnya.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan |
(ams/sip)