Eks Guru Honorer di Semarang Ditangkap gegara 6 Kali Curi Mobil

Eks Guru Honorer di Semarang Ditangkap gegara 6 Kali Curi Mobil

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 24 Feb 2023 14:01 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Foto: Ilustrasi pencurian mobil (oleh Edi Wahyono)
Semarang -

Iman Wijaya (33) ditangkap polisi usai kedapatan mencuri mobil di wilayah Banyumanik Semarang. Pelaku yang merupakan mantan guru honorer ini ternyata sudah enam kali mencuri mobil.

"Sabtu 14 Januari 2023 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, dalam rilisnya, Jumat (24/2/2023).

Iman tercatat sudah mencuri sebanyak enam kali. Dia tercatat pernah beraksi di Jogja, Sleman, Jakarta, Sukabumi, dan dua kali beraksi di Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, Imam melakukan pencurian mobil boks merk Daihatsu di wilayah Banyumanik pada 8 November 2022 lalu. Ali menyebut korban merasa kehilangan mobilnya yang saat itu diparkir di kontrakannya.

"Pelapor juga mengecek di kamarnya ternyata dompet, kunci, STNK juga tidak ada di tempat semula atau hilang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan mengintai korban dan menunggunya lengah. Saat ini korban diancam dengan Pasal 363 KUHP.

Saat diinterogasi, Iman mengaku sudah setahun menjadi pencuri mobil. Dia mengaku sempat bekerja sebagai guru honorer.

Dia berdalih nekat menjadi pencuri untuk membiayai pengobatan istrinya. Dia juga mengaku telah memiliki penadah yang siap membeli curiannya. Sekali mencuri, dia mendapat Rp 10-15 juta

"Berhenti jadi guru kira kira sudah 6 bulanan. Buat biaya pengobatan istri sakit keras," kata Iman.




(ams/apl)


Hide Ads