Tampang 6 Pembunuh Pria Terikat Tali di Purworejo gegara Utang Rp 1,5 Juta

Tampang 6 Pembunuh Pria Terikat Tali di Purworejo gegara Utang Rp 1,5 Juta

Rinto Heksantoro - detikJateng
Jumat, 24 Feb 2023 13:27 WIB
Enam tersangka pembunuh pria yang mayatnya terikat tali di Purworejo. Foto diunggah Jumat (24/2/2023).
Enam tersangka pembunuh pria yang mayatnya terikat tali di Purworejo, Jumat (24/2/2023). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Keenam tersangka pembunuhan pria terikat tali yang ditemukan di Purworejo, Bahrudin Wicaksono (29) kini telah diamankan di Mapolres Purworejo. Kasus pembunuhan keji ini ternyata dipicu utang Rp 1,5 juta. Ini tampang para pelakunya.

Para tersangka adalah Christanto (28) warga Kricak, Jogja; Muhammad Mardhanta (26) warga Pandowoharjo, Bantul; Faisal Nugroho (25) warga Kelurahan Reco, Wonosobo; dan Alokavitsvara (24) warga Caturharjo, Sleman. Kemudian Isidorus Dima (26) warga Kalurahan Triharjo, Sleman, dan AA (17) warga Sleman DIY.

Kini keenam tersangka hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis yang digelar Jumat (24/2/2023). Mereka tampak mengenakan seragam tahanan warna biru dan tangan terborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam tersangka ditangkap pada Rabu (22/2) di Kota Jogja. Sedangkan dua pelaku masih buron.

Motif pembunuhan terhadap Bahrudin Wicaksono (29) warga Wonokromo, Bantul, itu karena utang piutang. Korban yang merupakan makelar gadai ini belum bisa mengembalikan uang sebesar Rp 1,5 juta yang dipinjam ketika sepeda motor hendak diambil sang pemilik.

ADVERTISEMENT

"Saya mau ambil motor saya nggak bisa, akhirnya minta tolong teman untuk menjemput orangnya (korban). Setelah itu saya tagih uang untuk mengambil motor saya tapi nggak ada uang," kata salah satu tersangka sekaligus pemilik motor, Christanto kepada detikJateng, Jumat (24/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengungkapkan jika para tersangka bakal dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 atau pasal 170 ayat (2) ke-KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Karena locus delicti-nya ada di Jogja, rencana penanganannya akan dilimpahkan ke Polda DIY, semua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Khusen saat pers rilis di Mapolres Purworejo, Jumat (24/2).

Selengkapnya di halaman berikut.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sandal milik tersangka, pakaian korban, ikat lakban, tali ravia, tali kain serta tambang plastik.

Diberitakan sebelumnya, identitas mayat laki-laki terlilit tali yang ditemukan di Purworejo, Senin (20/2) akhirnya terungkap. Mayat membusuk yang merupakan korban pembunuhan itu teridentifikasi sebagai Bahrudin Wicaksono (29) warga Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelum kasus ini terungkap, diketahui korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Sutrasno (60) yang akan mencari rumput. Mayat laki-laki terikat tali dan sudah dalam keadaan membusuk itu ditemukan di kebun warga tak jauh dari pinggir jalan Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Purworejo pada Senin (20/2) lalu.

Halaman 2 dari 2
(ams/apl)


Hide Ads