Seorang buruh pabrik tempe di Wonogiri nekat mencuri harta milik majikannya. Dia ditangkap saat lari ke daerah Pekalongan.
"Pelaku sudah ditangkap tadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan Senin (20/2/2023).
Ia mengatakan, pelaku pencurian adalah F (22), warga Kecamatan Ampelgading, Pemalang. Di Wonogiri pelaku bekerja sebagai buruh pembuat tempe di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, pelaku mengenal majikannya yang bernama S (30) itu dari media sosial. Dia lantas mulai bekerja di pabrik tempe milik S sejak sepekan lalu.
Peristiwa pencurian itu bermula saat korban pergi tidur pada Sabtu (18/2) malam. Saat itu pelaku masih bekerja membuat tempe.
Selanjutnya, korban terbangun pada dini hari. Dia terkejut melihat sepeda motor jenis Satria FU miliknya hilang. Saat itu, pelaku juga tidak terlihat di tempat kerjanya.
Korban lantas memeriksa lemari rumahnya. Saat itu dia juga melihat bahwa uang simpanannya senilai Rp 9 juta juga telah hilang. Tak hanya itu, dia juga kehilangan ponsel.
Mengetahui barang-barang dan uangnya hilang, S segera melaporkannya ke polisi.
"Pelaku berhasil ditangkap tadi pukul 02.00 WIB saat perjalan pulang ke rumah, tepatnya (lokasi penangkapan) Kecamatan Wiradesa, Pekalongan. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri. Dia mengakui perbuatannya," kata Indra.
Atas perbuatannya, pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(ahr/apl)