Nasib Karier Bharada Eliezer di Polri Ditentukan Dalam Sidang Etik

Nasional

Nasib Karier Bharada Eliezer di Polri Ditentukan Dalam Sidang Etik

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 16 Feb 2023 13:21 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto: dok ist/detikcom
Solo -

Nasib karier Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Polri akan ditentukan dalam sidang kode etik. Setelah Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat, Polri segera menjadwalkan sidang kode etiknya.

Dilansir detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik itu Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli dan juga status Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Tentunya, berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC," imbuh Dedi.

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat mengenai kembalinya Bharada E ke institusi Polri.

ADVERTISEMENT

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran, masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," jelasnya.

Meski demikian, Dedi belum mengungkapkan secara detail mengenai kapan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo itu akan dilaksanakan.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti. Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan," kata dia.




(dil/rih)


Hide Ads