Terungkap! Ruko di Semarang Simpan 37 Motor Diduga Hasil Curian

Terungkap! Ruko di Semarang Simpan 37 Motor Diduga Hasil Curian

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 19:41 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi curanmor. Foto: dikhy sasra
Semarang -

Sebanyak 37 kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian diamankan Polda Jawa Tengah. Kendaraan tersebut disimpan oleh kawanan penadah di sebuah ruko di wilayah Muktiharjo Kidul, Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga tentang adanya ruko di Jalan Gajah Birowo, Muktiharjo Kidul, yang menyimpan banyak motor mencurigakan dan tidak dilengkapi surat-surat.

"Dari informasi tersebut pada Kamis, 9 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tim dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan yang diduga pelaku beserta barang bukti berupa 37 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil kejahatan," kata Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga orang yang diamankan yaitu Cahyo Purnomo (55) sebagai pemilik ruko, Bobby Pranata (21) dan Ramadhan Setiawan (23) yang tugasnya menjual dan mengantar barang untuk COD.

"Ada pemilik ruko dan karyawan bagian marketing dan COD," jelas Iqbal.

ADVERTISEMENT

Iqbal menambahkan, kasus tersebut masih didalami. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 37 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai merek dan jenis, 33 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tiga ponsel.

"Selanjutnya pelaku dan kendaraan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Iqbal.




(dil/ams)


Hide Ads