Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Jadi Pelaku Anak, Wanita Bugil Saksi

Regional

Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Jadi Pelaku Anak, Wanita Bugil Saksi

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 13 Feb 2023 23:57 WIB
Solo -

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas mobil dinas DPRD Jambi yang membawa wanita bugil. Dalam kasus ini sopir ditetapkan sebagai pelaku anak karena masih berusia 17 tahun, sedangkan wanita bugil saksi.

Dilansir detikSumut, gelar perkara itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi, dan penumpang pada pukul 10.00 WIB tadi. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan dalam gelar perkara ini juga dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sopir mobil pelat merah masih di bawah umur.

Hasil gelar perkara itu, polisi menaikkan status hukum perkara ke tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah gelar, naik tahap sidik. Untuk sopir statusnya dari saksi menjadi pelaku anak, karena dia masih di bawah umur," jelas Kompol Aulia, kepada wartawan Senin (13/2/2023).

Sopir mobil dinas tersebut berinisial MS (17) yang merupakan pelajar kelas 3 SMA di Kota Jambi. Sementara itu, Aulia mengatakan penumpang wanita dalam mobil tersebut berstatus saksi.

ADVERTISEMENT

"Karena ini kecelakaan lalu lintas, yang diproses pengemudinya atas kelalaiannya," tambah Aulia.

"Selanjutnya kami koordinasi Bapas untuk mengirimkan SPDP nya," tuturnya.

Dalam kasus ini, pengemudi mobil Toyota Camry milik Sekretariat DPRD Jambi bakal dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil pemeriksaan sopir dan penumpang wanita bugil itu mengaku sama-sama dikejar dua orang saat berpacaran dalam mobil tersebut. Kedua orang itu sempat menggedor pintu mobil.

Kemudian, sopir panik dan langsung menancap gasnya. Kata Aulia, karena panik itu, pengemudi tersebut tak pikir panjang langsung melarikan diri sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

"Karena panik itulah terjadi kecelakaan tersebut," jelasnya.

Setidaknya dalam kecelakaan itu, pengemudi dua kali menabrak. Pertama menabrak pohon di dekat Simpang Bandara Jambi dan tiang reklame di depan RS Siloam Jambi.

(ams/ams)


Hide Ads