"Yang jelas sudah ditetapkan jadi tersangka itu DB. Kalau lainnya masih dalam pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan lainnya bisa jadi tersangka juga," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada detikJateng, Sabtu (11/2/2023).
Jeffry mengatakan dari enam orang yang diamankan, DB berperan sebagai otak penganiayaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara DB ini mengaku menjadi otak penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Pihaknya pun masih mengusut kasus ini. Dia menerangkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang diamankan.
"Sementara masih enam orang yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat Hatta semula dilaporkan ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, oleh keenam pelaku. Nyatanya, laporan penemuan mayat itu hanya kebohongan belaka.
"Dari hasil pemeriksaan awal, ternyata keterangan saksi kurang jelas. Selanjutnya didapatkan lah keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar," kata Jeffry kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Jumat (10/2).
(ams/ams)