Ditulis Tangan, Ini Isi Surat Lukas Enembe ke Ketua KPK Firli Bahuri

Ditulis Tangan, Ini Isi Surat Lukas Enembe ke Ketua KPK Firli Bahuri

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 07 Feb 2023 12:15 WIB
Penampakan surat Lukas Enembe yang dikirimkan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Penampakan surat Lukas Enembe yang dikirimkan ke Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. Istimewa)
Solo -

Lukas Enembe sempat menulis surat yang khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. detikcom mendapatkan foto surat dari Lukas Enembe itu. Surat itu ditulis tangan dalam sebuah secarik kertas. Berikut isi suratnya.

Isi surat Lukas Enembe:

Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura, kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.

Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, mengonfirmasi surat itu ditulis langsung oleh Lukas. Hingga saat ini belum ada jawaban dari KPK.

ADVERTISEMENT

"Belum ada (jawaban)," kata Emanuel saat dihubungi, Selasa (7/2/2023), dikutip dari detikNews.

Dilansir detikNews, Lukas Enembe melalui tim pengacaranya sempat mengirimkan surat khusus yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyatakan tidak ada penagihan janji dalam isi surat Lukas.

"Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (4/2), dikutip dari detikNews.

Saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, Ali mengatakan, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lain.

"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," jelas Ali.

Menurut Ali, surat serupa pernah disampaikan kepada KPK setelah Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama. Untuk penasihat hukum tersangka LE, kami sampaikan stop narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," tutur Ali.

Lukas Enembe kini masih menjalani penahanan di Rutan KPK hingga 13 Maret 2023. Kondisi kesehatan Lukas pun dipantau secara berkala oleh tim dokter.

Ali mengatakan permintaan Lukas berobat ke Singapura akan ditentukan dari rekomendasi dokter KPK dan RSPAD Gatot Subroto.

"Bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan harus dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut. Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai," jelas Ali.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads