Dua oknum anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat, diserahkan ke polisi militer setelah ditangkap polisi karena membawa 20 kilogram sabu-sabu.
"Soal itu sudah kami serahkan ke Pomdam," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2023), dikutip dari detikSulsel.
Dilansir detikSulsel, dua oknum anggota TNI itu berinisial AM dan T. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (5/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kombes Raden Petit, pihaknya tak dapat menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut.
"Jadi nanti tindak lanjutnya nanti bisa ke Penerangan Kodam ya. Karena masalah ini sudah kita serahkan ke sana, jadi untuk lebih eloknya tanyakan perkembangannya di sana," katanya.
Sementara itu Kapendam XII Tanjung Pura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengkonfirmasi soal penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa," jelas Kolonel Ade Rizal, dikutip dari detikSulsel.
(dil/ahr)