Polsek Mergangsan, Kota Jogja, meringkus dua orang pencuri gamelan kuno yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini terungkap menyusul adanya iklan penjualan gamelan di media sosial Instagram (IG).
Pencurian Terjadi Desember
Kapolsek Kompol Sigit Ariyanto Adi menyebut pencurian itu terjadi pada Desember lalu. Pelapor bernama Jojok Hadiwahyono saat itu datang bersama Sunaryo di Pendopo Wayang Ukur Sukasman, Yogyakarta.
Ketika masuk, keduanya mendapati dinding pendopo yang terbuat dari asbes telah jebol, serta mendapati tiga gamelan telah hilang yakni peking, saron, dan demung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pendopo itu yang sudah rusak atau jebol, mengecek keberadaan gamelan tersebut didapati tiga gamelan sudah tidak pada tempatnya," ujar Sigit saat pers rilis di kantor Polsek Mergangsan, Kamis (2/2/2023).
Sehari kemudian, Jojok melaporkan pencurian itu ke polisi. Kemudian polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian barang antik tersebut.
"Kita dapat informasi, dua orang pria menjual gamelan dengan ciri menggunakan jaket ojek online berwarna hijau langsung kita dalami dari bukti yang ada CCTV mengarah ke seseorang," jelas Sigit.
Setelah informasi yang terkumpul cukup lengkap, polisi akhirnya menangkap para pelaku pada 24 Januari lalu.
"Kita dapat mengamankan tersangka satu yaitu NR, bersama dengan sepeda motor dan satu jaket ojek online, kita kembangkan akhirnya bisa menemukan satu tersangka lagi AJ dapat kita amankan di daerah Gunung Kelir, Pleret, Bantul," ujarnya.
Dijual Rp 6 Juta
Ironisnya, benda antik tersebut dijual oleh para maling itu dengan harga yang tergolong murah, Rp 6 juta per buah.
"Jadi satu unit gamelan dijual Rp 6 juta," ungkap Sigit.
Menurut Sigit, maling tersebut mencuri secara acak dan tidak mengetahui nilai barang yang mereka curi.
Tahun 1995 Sempat Ditawar Rp 1,2 Miliar
Sigit mengungkapkan gamelan yang dicuri itu sempat ditawar miliaran rupiah pada tahun 1995 silam.
"Mereka biasanya hanya random saja. Bukan karena nilai jual tinggi. Kalau sebenarnya nilai satu set, tahun 1995 itu kan sudah sempat ditawar Rp 1,2 M, mereka mungkin tidak ngerti pasaran," kata Sigit.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Terungkap gegara Iklan Instagram
Kasus pencurian gamelan Rp 1,2 miliar ini terungkap gegara iklan gamelan yang ditawarkan lewat IG. Kasus ini terungkap pada Minggu (15/1/2023). Kala itu, polisi menemukan akun Instagram Aulia Irza Lubis yang menawarkan gamelan.
"Berawal dari tanggal 15 Januari 2023 tim dari kami mengetahui dari medsos yaitu di Instagram ada akun milik saudara Aulia Izra Lubis menjual sebuah gamelan setelah dicek ternyata gamelan tersebut (yang dilaporkan hilang). Kemudian kita cek bersama teman saksi," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi saat pers rilis di kantor Polsek Mergangsan, Kamis (2/2).
Polisi lalu mendatangi penjual gamelan tersebut. Dari keterangan penjual, gamelan itu didapatkan dari salah satu galeri yang di wilayah Sewon, Bantul.
"Kemudian esok harinya kita datang ke lokasi Aulia Izra Lubis kita mendapatkan barang tersebut dan mendapat informasi didapat dari galeri di pojok wilayah, Sewon, Bantul, kita kembangkan informasi tersebut," ujar Sigit.
Dari hasil penyelidikan, diketahui adanya informasi aktivitas jual beli gamelan yang berasal dari galeri. Dari situ polisi mulai mendapatkan petunjuk pelaku pencurian gamelan di Pendopo Wayang Ukur Sukasman.
"Kita dapat informasi, dua orang pria menjual gamelan dengan ciri menggunakan jaket ojek online berwarna hijau langsung kita dalami dari bukti yang ada CCTV mengarah ke seseorang," ujar Sigit.
Polisi akhirnya menangkap para pelaku pada Selasa (24/1) lalu. Atas perbuatannya kedua maling itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.