Praktik prostitusi berkedok toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), telah digerebek oleh Satpol PP. Polres Tangsel akan mengawasi praktik prostitusi dengan modus serupa.
"Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih ketika dihubungi detikNews, Selasa (31/1/2023).
Galih mengatakan polisi tak akan segan melakukan tindakan jika ada laporan masyarakat terkait praktik prostitusi. Polisi juga akan melibatkan pihak lain seperti Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," ujar Galih.
Dilansir detikNews, sebanyak 16 orang ditangkap saat lokasi praktik prostitusi berkedok toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, digerebek Satpol PP Kota Tangsel.
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," jelas Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana, Senin (30/1/2023).
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Tim Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko tersebut. Di lantai bawah ruko itu terlihat diperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
"Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain dengan harga obral Rp 20-25 ribu," ujarnya.
Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," kata dia.
Seusai penggerebekan, pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi itu ditangkap. Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
"Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
(dil/ams)