Seorang warga di Kota Semarang diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) karena mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Bahkan pelaku sudah menggelar 'syukuran pelantikan' menggantikan Kasetpres Heru Budi Hartono yang saat ini menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan tindakan setelah ada laporan pada Kamis (26/1) digelar syukuran di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang.
"Adanya tasyakuran selamatan atas jabatan sebagai Kasatpres RI yang dilakukan oleh Joko Wahyono," kata Iqbal kepada detikJateng lewat telepon, Senin (30/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko Wahyono menggunakan identitas sebagai Agung Wahono. Pelaku merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dari pemeriksaan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, pelaku ternyata melakukan pemalsuan identitas.
"Modusnya dengan membuat KTP, KK, ijazah palsu dan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan," tegas Iqbal.
Kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman. Iqbal menjelaskan Kapolda Jateng akan menindak tegas aksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain KTP atas nama Agung Wahono, ijazah Magister Hukum palsu, MMT tasyakuran, ponsel, kemeja putih dengan logo Garuda dan bendera merah putih.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar Iqbal.
(aku/aku)