Diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022, eks Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi. Sebelumnya Samanhudi dipenjara karena kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Dia bebas bersyarat pada Oktober 2022.
Dilansir detikJatim, M Samanhudi Anwar bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan. Mantan Wali Kota Blitar dua periode itu bebas dari Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kebebasan Samanhudi hari itu, seperti diberitakan detikJatim pada Senin (10/10/2022), disambut sejumlah warga yang memadati rumahnya. Rumahnya berada di Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pulang dengan lancar hari ini. Kepulangan saya tetap ada politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," kata mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Saat itu Samanhudi mengatakan dirinya mematuhi seluruh aturan dan prosedur, termasuk dalam menjalani masa hukumannya. Meskipun dia semestinya sudah bisa pulang ke Blitar sejak dua bulan sebelumnya.
"Harusnya saya sudah kembali ke Blitar, tapi saya malah diungsikan ke Seragen, Jawa Tengah. Tapi saya tetap sesuai prosedur," ujarnya.
Ditanya wartawan soal politik, pria berkumis tebal itu mengaku siap kembali terjun ke dunia politik. "Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, akan berlayar. Entah itu tetap atau lainnya," kata Samanhudi saat itu.
Ditangkap Terkait Perampokan Rumdin Walkot Blitar
Baru sekitar 3,5 bulan menghirup udara bebas, Samanhudi kini ditangkap polisi terkait kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Polisi menduga dia sebagai otak di balik perampokan itu.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023), dikutip dari detikJatim.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," imbuh Toni
Untuk diketahui, perampokan rumah dinas wali kota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022. Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.
(dil/sip)