6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pria Brebes Diringkus

6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pria Brebes Diringkus

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 18:10 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Brebes -

Seorang bapak di Brebes, Jawa Tengah, dibekuk lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Kepada polisi korban mengaku aksi bejat bapak tirinya sudah dilakukan 6 tahun terakhir.

Pelaku berinisial TD (50) dibekuk Tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Brebes di salah satu desa di Kecamatan Wanasari, Brebes. KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati membenarkan penangkapan tersebut. Pihak kepolisan mengamankan TD setelah adanya aduan dari ibu kandung korban.

Puji menjelaskan, aksi bejat ayah tiri baru diketahui pada Selasa (17/1) siang. Saat itu ibu kandung korban pulang ke rumah dan memergoki anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun itu tengah dicabuli suaminya di dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh ibu korban kasus ini, akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes, untuk ditindaklanjuti. Pelakunya adalah bapak tiri," kata Puji saat dihubungi detikJateng, Kamis (26/01/2023) siang.

Saat dimintai keterangan pihak kepolisian, bahwa korban mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak masih berumur 9 Tahun. Korban diancam akan dipisahkan dengan ibunya, jika tidak mau menuruti keinginan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan korban, ayah tirinya sudah melakukan pencabulan sejak umur 9 tahun. Modusnya, korban diancam akan dipisahkan dengan ibunya," ujar Puji.

"Bahkan, meski sudah kepergok istrinya saat itu, pelaku pada malam harinya meminta lagi kepada korbannya untuk melayaninya. Korban menolak dan kasusnya akhirnya dilaporkan ke polisi," pungkasnya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads