Seorang pria di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap atas kasus pembunuhan kepada kakak kandungnya sendiri. Pria pembunuh kakak kandungnya itu ternyata petarung mixed martial arts (MMA).
"Iya benar (Elipitua Siregar petarung MMA)," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, seperti dilansir detikSumut, Selasa (24/1/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2022 lalu. Saat ini kasus pembunuhan kakak kandung oleh petarung MMA ini telah dalam proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkasnya sudah di JPU, mungkin sudah sidang," sebutnya.
Baca juga: Geger Siswi SMP Tewas Dibunuh di Sukoharjo |
Untuk diketahui, kasus pembunuhan kakak kandung oleh Elipitua ini terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 silam. Kala itu Elipitua membunuh kakak kandungnya sendiri Marganti Siregar (45).
Peristiwa ini berawal saat korban mendatangi pelaku yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Setelah berada di posisi terdekat, korban kemudian bertanya soal kompor gas yang diambil pelaku.
"Lalu pelaku menjawab 'itu barang mamaku'," ucap Kapolres Taput AKBP Johnson Sianturi dalam keterangannya Minggu (16/10/2022).
Mendengar itu, korban lalu turun dari sepeda motornya dan mengajak pelaku berkelahi. Awalnya pelaku tidak membalas ketika oleh dipukul korban.
"Namun perlakuan abang (korban) sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil parang. Lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kapak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang," sebut Johnson.
Meski korban sudah terjatuh, pelaku tetap memukulinya hingga tewas.
(ams/sip)