Venna Melinda tengah menyiapkan gugatan perceraiannya dengan Ferry Irawan. Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, menyebut gugatan itu rencananya bakal dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Masih dipersiapkan (perceraian). Tergantung di mana mereka mendaftar mungkin sekitar Jakarta Selatan," ujar Hotman Paris di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikHot, Rabu (18/1/2023).
Hotman Paris pun belum memberitahu waktu pasti gugatan perceraian itu dilayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Waktu) Belum tahu," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut Venna Melinda tak ambil pusing soal harta gono-gini dengan Ferry Irawan. Hotman menyebut sejak awal pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan memiliki surat perjanjian harta bersama atau pisah harta.
"Mereka ada perjanjian pisah harta jadi nggak ada masalah harta gono-gini," tutur Hotman Paris.
Ferry Irawan Tersangka KDRT Venna Melinda
Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti seprei dan handuk. Saat melapor ke kantor polisi, Venna Melinda membawa handuk dan seprai yang berlumur darah.
"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.
Saat kejadian Venna Melinda berlari ke luar hotel sambil berteriak dan berlari dengan kondisi hidung bercucuran darah. Minggu (8/1) Venna Melinda pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Kediri. Kemudian, Senin (9/1) kasus dilimpahkan ke Polda Jatim.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(ams/rih)