Keluarga Brigadir Yosua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati!

Keluarga Brigadir Yosua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati!

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 17 Jan 2023 10:55 WIB
Sidang Ferdy Sambo (Wilda-detikcom)
Sidang Ferdy Sambo. Foto: (Wilda-detikcom).
Solo -

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Pihak keluarga berharap, suami Putri Candrawathi itu dituntut dengan hukuman mati.

"Harapan kami Ferdy Sambo dituntut maksimal sesuai pasal 340 yaitu hukuman mati," kata salah seorang pengacara dari keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, Selasa (17/1/2023) seperti dikutip dari detikSumut.

Ramos menambahkan, pihak keluarga merasa kecewa dengan sidang tuntutan kepada terdakwa lain yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang hanya dituntut 8 tahun penjara saja. Tidak hanya soal ringannya tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa, lanjut Ramos, keluarga juga merasa kecewa dengan kesimpulan jaksa dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa," ucap Ramos.

"Bukan hanya mereka menganggap tuntutan tersebut sangat ringan, tapi kesimpulan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada sidang sangat tidak berdasar. Di mana mereka menyimpulkan ada perselingkuhan antara PC (Putri Candrawathi) dan korban (Brigadir J)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ramos mengungkapkan pernyataan yang disampaikan itu tidak berdasarkan keterangan dari saksi pihak korban, hanya saksi dari pihak terdakwa. Untuk itu, dia berharap agar tuntutan kepada terdakwa lainnya termasuk Ferdy Sambo dapat diberikan secara maksimal.

Seperti diketahui, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sudah terlebih dahulu menjalani sidang penuntutan. Keduanya dituntut oleh jaksa 8 tahun penjara dalam kasus ini.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads