Seorang wanita ditangkap saat sedang menunggu pembeli bayi di sebuah hotel di Klaten. Dia ditemukan di sebuah hotel bersama dengan bayi berumur sehari yang bukan anaknya.
Kanit IV Satreskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti Mulyadi mengatakan awalnya 10 Januari kemarin tim melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel. Dalam pelaksanaan ditemukan seorang perempuan menginap di hotel di jalan Klaten-Solo.
"Dalam pelaksanaan operasi anggota memeriksa kamar hotel V dan didapati seorang perempuan bersama bayi berumur satu hari. Lalu identitas diperiksa tetapi identitas dengan surat lahir bayi tidak sama," jelas Febriyanti kepada detikJateng, Jumat (13/1/2023).
Polisi lantas memeriksa wanita bernama Lestari Ningsih alias Lia (29), termasuk memeriksa ponsel yang dibawanya. Ternyata, di dalamnya berisi percakapan transaksi jual-beli bayi.
Dari kejadian itu, sambung Febriyanti, pelaku ditangkap. Polisi kemudian juga mencari orang tua bayi itu dan mengembalikannya.
"Orang tua masih jadi saksi. Bayi kita kembalikan ke orang tua, orang tua tidak berniat menjual bayinya," imbuh Febriyanti.
Saat ini, polisi masih mencari penawar bayi itu berdasarkan bukti percakapan di ponsel pelaku.
Untuk yang saat ini di Klaten penawar bayinya juga kita masih cari, masih penyelidikan," papar Febriyanti.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten. Tersangka ditangkap karena hendak menjual bayi di hotel.
"Diketahui pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di hotel V jalan Klaten-Solo km 5. Korban bayi perempuan belum ada identitas," ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni saat konferensi pers di kantornya, Jumat (13/1).
Simak Video "Cerita Agus Hilang 25 Tahun Karena Takut Disunat, Dicari Sampai Solo"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/rih)