Dua orang maling yang membobol rumah jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Jogja, pada Sabtu (24/12) lalu ditangkap. Polisi menyebut kedua tersangka yakni SIP (31) dan JN (32) merupakan pencuri profesional.
"Hasil penyelidikan kita ternyata (dua tersangka) sudah sangat profesional," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di kantor Polda DIY, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, ternyata duo maling itu hanya butuh waktu beberapa menit untuk menggondol laptop, ponsel, DVR CCTV, hingga hard disk di rumah jaksa KPK.
"Kejadian tersebut hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 09.39 WIB dan selesai dilaksanakan pada jam 09.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari enam menit," jelasnya.
Dari kedua tersangka tersebut polisi mendapatkan beberapa alat bukti yaitu satu buah set untuk melakukan pencongkelan dan pakaian.
"Obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan rumah dan kemudian helm yang digunakan pada saat melakukan kejahatan dan kemudian pakaian yang digunakan pada saat melakukan kejahatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang maling laptop dan berkas di rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Jogja. Kedua tersangka kini ditahan Polda DIY.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial SIP asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, hari ini. Tampak keduanya memakai baju tahanan warna oranye, memakai penutup kepala, dan posisi tangan diborgol tali ties. Selain itu kaki kiri keduanya terlihat diperban. Tampak keduanya duduk di tangga lobi ruang Ditreskrimum Polda DIY.
Kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rih/sip)