Begal Payudara di Bae Kudus Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

Begal Payudara di Bae Kudus Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 21 Des 2022 15:42 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Kudus -

Polisi menangkap begal payudara yang beraksi di Kudus, Jawa Tengah. Pria berusia 31 tahun itu ditangkap berkat keberanian korban mengejar dan memotret pelaku serta kendaraannya.

Pelaku bernama RI (31), warga Kecamatan Jati, Kudus. RI diringkus polisi usai diduga telah berbuat cabul dengan memegang payudara pengendara sepeda motor perempuan.

Pelaku diamankan polisi usai dilaporkan korbannya. Penangkapan pelaku diunggah di akun resmi Instagram Polres Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungguh meresahkan apa yang dilakukan oleh RI (31) pemuda warga Kecamatan Jati ini. Karena tangannya terlalu aktif hingga doi nekat melakukan hal tak senonoh memegang bagian pa*udara perempuan," tulis akun Instagram @polreskudus seperti dilihat detikJateng, Rabu (21/12/2022).

Pelaku diketahui dua kali beraksi di wilayah Kecamatan Bae. Pelaku ditangkap usai salah satu korbannya berani mengejar dan memfoto pelaku. Korban kemudian melapor polisi.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuannya, doi sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali, yakni di jalan depan SMA 1 Bae dan kedua kalinya di jalan SMA 2 Bae. Apesnya saat melakukan aksi keduanya itu, korban langsung mengejar pelaku dan memfoto pelaku beserta kendaraannya di perempatan UMK," terang akun tersebut.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Bae, AKP Imam Soekirno, membenarkan kejadian penangkapan seorang pemuda yang berbuat tidak senonoh. Menurutnya pelaku memiliki kelainan sehingga berbuat tak senonoh tersebut kepada perempuan pengendara motor.

"Pelakunya dari kecil sudah pernah kena step (panas) jadi ada gangguan syaraf (gangguan mental)," jelas Imam dihubungi detikJateng lewat pesan singkat siang ini.

Pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan dan menjalani wajib lapor ke polisi. "Pelaku sudah dibuatkan pernyataan (bersama keluarga pelaku) dan wajib absen (lapor ke Polsek Bae)," pungkas Imam.




(aku/sip)


Hide Ads