Putri Candrawathi mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat memerkosa dirinya di Magelang, Jawa Tengah. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga mengaku dibanting Yosua sebanyak tiga kali. Hal itu disampaikan Putri sambil menangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Melansir detikNews, hari ini Putri menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Awalnya hakim menanyakan kepada Putri apakah dia mengetahui soal prosedur pemakaman bagi anggota Polri. Putri menjawab tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim lalu menjelaskan bahwa anggota Polri yang dimakamkan secara kepolisian berarti tidak mempunyai catatan buruk dalam kariernya.
"Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan kariernya," kata hakim, dikutip dari detikNews.
Hakim mengatakan Yosua dimakamkan secara dinas kepolisian. Hakim pun bertanya-tanya mengenai kejanggalan itu. Pertama, kata hakim, bila memang Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri, tentu Yosua tidak mungkin dimakamkan secara kepolisian.
Kejanggalan kedua, hakim menyebut jika pelecehan itu terjadi, tidak mungkin Mabes Polri tidak melanjutkan kasus tersebut. Hakim juga menyebut laporan polisi Putri soal pelecehan ke Polres Jaksel juga disetop.
"Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang saudara tadi sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama," ujar hakim.
"Yang kedua, apa yang saudara sampaikan, pada saat mengenai dalih pelecehan itu sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," kata hakim lagi.
Putri kemudian mengatakan Yosua melakukan pemerkosaan. Putri juga bertanya-tanya kenapa Polri memberikan penghargaan kepada Yosua yang telah melakukan pemerkosaan kepada dirinya selaku istri polisi.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis.
"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," sambung Putri.
(dil/aku)