Masjid Al-Mahfudz itu beralamat di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Magelang. Dari penelusuran detikJateng via Google Maps, masjid itu berada di tepi jalan kampung yang menikung yang bersanding dengan sungai kecil.
Silakan geser kursor pada gambar di atas untuk melihat lokasi Masjid Al-Mahfudz dan sekitarnya via kamera 360 street view Google Maps.
Masjid yang bangunannya lebih tinggi dari jalan beraspal mulus itu diapit rumah-rumah warga di sisi kanan, kiri, dan belakangnya. Untuk masuk ke masjid ini, orang mesti melewati gang menanjak di selatannya. Sebab bagian depan masjid ini menghadap ke timur.
Masjid Al-Mahfudz berjarak sekitar 4,5 kilometer atau sekitar 10 menit dari kantor Polsek Salaman di jalan Magelang-Purworejo.
![]() |
Kasus perusakan di masjid tersebut mencuat setelah videonya beredar di media sosial. Di Instagram, video itu diunggah akun @kotamagelang.
Dilihat detikJateng kemarin siang, postingan video itu disertai narasi ada seseorang yang merusak mengotori masjid hingga Al-Qur'an di Salaman, Magelang.
"Mohon Aparat Berwenang segera menindak lanjuti...," demikian ditulis akun tersebut.
Akhirnya perempuan berinisial F (30) itu ditangkap saat tengah melakukan perbuatan serupa.
Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar mengatakan penangkapan bermula saat warga yang melihat ada perempuan mencurigakan di Masjid Al-Mahfudz.
"(Saat ditangkap) Sudah melakukan dan akan melakukan lagi. (Ditangkap) Pas bawa kayak kemarin-kemarin pembalut sama darah-darah," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (12/12/2022).
Terkait foto yang beredar di medsos, kata Ashar, pelaku akan memasukkan pembalut ke kotak amal. Perempuan itu juga membawa tas.
"(Kejadian keempat tadi) Ya benar. Ditangkap pas melakukan, melakukan di serambi," ujar dia.
![]() |
Setelah mengamankan pelaku, warga menelepon Polsek Salaman. Selanjutnya perempuan itu dibawa ke Polsek Salaman.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan terduga pelaku diamankan warga dan Polsek Salaman.
"Yang bersangkutan tadi diamankan warga dan anggota Polsek akan melakukan perbuatan yang sama," kata Sajarod di Polresta Magelang. Sajarod mengatakan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
(dil/sip)