Ternyata Pembunuhan Keluarga di Mertoyudan Direncanakan Sejak 15 November

Ternyata Pembunuhan Keluarga di Mertoyudan Direncanakan Sejak 15 November

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 02 Des 2022 16:58 WIB
Foto DD di media sosial.
Tersangka Dhio pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Magelang. (Foto Dhio yang beredar di media sosial.)
Magelang - Tersangka Dhio Daffa Swadilla (22) tega membunuh kedua orang tuanya, Abas Ashar (58) dan Heri Riyani (54) serta kakaknya Dhea Chairunnisa (24) di Mertoyudan, Magelang dengan racun. Polisi menyebut pembunuhan itu telah direncanakan sejak 15 November 2022.

"(Rencana pembunuhan) Sudah dari lama, dari percobaan pembunuhan pertama maupun pembunuhan yang kedua dan berhasil hingga korban meninggal dunia. Sejak tanggal 15 November lalu, terkait percobaan pembunuhan pertama," kata Plt Kapolresta Magelang AKPB Mochamad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Jumat (2/12).

"Karena tidak berhasil, merencanakan kembali dan juga membeli zat kimia lain yang memiliki efek yang mematikan," sambung dia.

Sajarod menjelaskan motif tersangka menghabisi keluarganya karena sakit hati. Sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan motif lainnya.

"Saat ini, motif yang masih ada adalah sakit hati. Masih seputar sakit hati, karena belum ada motif lain yang muncul berdasarkan hasil analisa kami," jelasnya.

"Berawal dari keterangan tersangka, tersangka masih mengakui bahwa dia sakit hati terhadap kedua orang tuanya dan kakak kandungnya sendiri," sambung Sajarod.

Pihaknya juga menyampaikan jika ditemukan luka pada jasad ibu dari tersangka. Luka robek di bagian kepala tersebut diduga karena benturan terjatuh di kamar mandi.

"Luka pada jasad korban khususnya pada ibu tersangka. Yang mana ada dua luka robek karena benturan, ketika di kamar mandi jatuh. Di bagian kepala akibat terjatuh, bukan karena benda tumpul dan sebagainya," jelas Sajarod.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang sekeluarga ditemukan tewas dalam rumahnya di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11). Ketiga orang sekeluarga itu yakni Abas Azhar (suami), Heri Riyani (istri) dan anaknya Dea Karunisa (anak pertama).

Pelaku pembunuhan adalah anak kedua korban, DD (22). Polisi telah mengamankan DD dan menetapkannya sebagai tersangka. DD pun dijerat pasal pembuuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


(ams/sip)


Hide Ads