Mayat tanpa identitas yang ditemukan di pekarangan warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kendal diduga korban pembunuhan. Polisi menduga pembunuhan tersebut terkait dengan aksi tawuran.
"Mayat yang ditemukan di pekarangan rumah warga dugaan sementara merupakan korban pembunuhan. Indikasinya korban aksi tawuran," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono, kepada detikjateng, usai evakuasi korban, Minggu
(27/11/2022).
Agus menjelaskan pada tubuh korban terdapat di bagian kepala. Mayat korban akan diperiksa untuk diketahui penyebab kematiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan empat senjata tajam yang ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Empat senjata tajam yang diamankan polisi berupa pedang, celurit dan pedang gergaji.
"Kami tidak menemukan identitas korban dan hanya memiliki ciri-ciri memakai kaus warna hitam dan celana panjang warna krem. Kasus ini sedang kami selidiki dan sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangan," pungkasnya.
(sip/sip)