Seorang Pria asal Ambarawa tewas dibunuh di rumahnya di lingkungan Kalipawon, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (25/11) kemarin. Berikut barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa rol kabel sepanjang empat meter warna merah putih. Yang kedua, kaus warna oranye, dan yang selanjutnya celana 7/8 warna krem," kata Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani saat dihubungi detikJateng, Sabtu (26/11/2022)
Handayani mengatakan, bahwa barang bukti kaus dan celana itu merupakan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan tergeletak di lantai rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk barang bukti hanya ini, ini merupakan pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di rumahnya," imbuh Handayani.
Untuk diketahui, peristiwa itu bermula kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban di wilayah Kalipawon, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu telah menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, wanita itu pernah menikah dengan korban namun akhirnya bercerai.
"Dulu pernah nikah kemudian cerai. Infonya saat ini nikah siri dengan korban," kata Yovan via pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (26/11/2022).
Terduga pelaku disebut bertengkar dengan korban karena permasalahan keluarga.
"Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB, korban dan pelaku cek-cok mulut. Selanjutnya terjadi perkelahian, pelaku memukul korban terlebih dahulu karena permasalahan keluarga," ujar Yovan.
Yovan menambahkan, terduga pelaku juga menendang kemaluan korban lalu mencekiknya hingga korban meninggal.
Saat ini PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Semarang masih mendalami kasus tersebut. Belum diketahui alasan terduga pelaku itu membunuh korban.
(dil/dil)