Putri Candrawathi Positif COVID, Pengacara Minta Dokter Pribadi

Putri Candrawathi Positif COVID, Pengacara Minta Dokter Pribadi

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 22 Nov 2022 14:22 WIB
Solo -

Putri Candrawathi, positif terpapar virus Corona (COVID-19). Pengacara Putri dan Sambo, Arman Hanis, meminta kliennya dirawat oleh dokter pribadi. Arman memohon ke majelis hakim agar mengabulkan permintaan tersebut.

"Surat permohonan, Bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi untuk COVID," kata Arman, dikutip dari detikNews, Selasa (22/11/2022).

Namun, jaksa meminta tim pengacara Putri tak perlu khawatir. Sebab, Kejagung memiliki rumah sakit dan dokter sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin Bapak, kami kejaksaan punya rumah sakit dan dokter, jadi tentunya kami akan koordinasi dokter-dokter yang ada di kejaksaan, kita tetap ikuti standar penanganan COVID," kata jaksa, dilansir detikNews.

Meski demikian, hakim mempersilakan pengacara Putri membuat surat permohonan pembantaran jika rumah sakit Kejagung dirasa tidak bisa merawat kliennya.

ADVERTISEMENT

"Kami seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, kami cuma ingin klien kami dirawat sekali dua kali kunjungan," ujar Arman.

"Untuk sementara karena yang bersangkutan COVID maka untuk permohonan bahwa sekeluarga menengok masih kami tunda dulu. Tapi kalau untuk tambahan tenaga medis kami bisa keluarkan penetapan," terang hakim ketua.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi positif Corona atau COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan. Putri hari ini menghadiri sidang secara online.

Sementara itu, Ferdy Sambo menyebut istrinya tidak pernah terpapar COVID-19 sebelum ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung.

"Bahwa keluarga saya mematuhi prosedur penanganan COVID. Istri saya tidak mematuhi di rutan kejaksaan, makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).

(dil/apl)


Hide Ads