2 Pembunuh yang Gulingkan Wanita Hamil dari Tebing Terancam Hukuman Mati

2 Pembunuh yang Gulingkan Wanita Hamil dari Tebing Terancam Hukuman Mati

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 16:36 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Gunungkidul -

Dua tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (@5) warga Purworejo, Jawa Tengah terancam hukuman mati. Kedua tersangka berinisial ERW (24) dan AA (37) itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kedua tersangka disangkakan dua pasal. Kedua pasal itu yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk ancaman hukumannya yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ujarnya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertimbangan ini berdasarkan hasil penyidikan polisi tentang adanya ajakan tersangka ke korban untuk ke Pantai Kukup berdalih untuk ritual kandungan korban.

"Dari keterangan tersangka bahwa sampai Kukup itu pukul setengah satu pagi. Setelah sampai Kukup dia sempat mengobrol di saung (gardu pandang Pantai Kukup)," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat ritual tersebut, ERW sempat terbesit ingin mengajak berhubungan badan RN. Namun niat itu urung dilakukan.

"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban, kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) Mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," ucapnya.

Upaya menggulingkan korban itu gagal, ERW lalu meminta AA untuk membunuh RN. Adapun caranya dengan membekap RN hingga lemas sedangkan AA memegangi tubuh RN.

"Dan ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," ujarnya.

Selain itu, Edy mengungkapkan ERW sebelumnya sempat berencana membunuh RN di Gunung Kawi, Jawa Timur. Namun upayanya gagal.

"Upaya pembunuhan sebelumnya di Gunung Kawi, Jawa Timur tapi tidak berhasil," katanya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan ERW telah merencanakan pembunuhan terhadap RN sejak hari Minggu (13/11). Sedangkan rencana pembunuhan sebelum bulan September.

"Rencana di Gunungkidul hari Minggu dan yang pertama Gunung Kawi akhir bulan September. Modusnya ke Gunung Kawi sempat keliling ke dukun cari keselamatan padahal niatnya menggugurkan tapi RN tidak mau," ucapnya.




(ams/aku)


Hide Ads