Ferdy Sambo Sebut Satgassus Merah Putih Tak Terlibat Judi Online-Narkoba

Ferdy Sambo Sebut Satgassus Merah Putih Tak Terlibat Judi Online-Narkoba

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 01 Nov 2022 20:36 WIB
Ferdy Sambo selalu membawa buku berwarna hitamnya dalam sidang. Sementara Putri Candrawathi hari terlihat membawa map plastik berwarna oranye.
Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jaksel. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membantah bahwa dia terlibat dalam lingkaran judi online serta narkoba. Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut bahwa dirinya selama ini justru memberantas hal tersebut.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Diketahui, sebelum terbelit kasus pembunuhan tersebut, Ferdy Sambo juga memimpin Satgassus Merah Putih di Polri yang dibentuk sejak 2020. Namun Satgassus itu lantas dibubarkan saat kasus pembunuhan terhadap Yosua mengemuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," ungkap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikNews, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, tudingan bahwa Ferdy Sambo memiliki kedekatan dengan perjudian online sempat merebak beberapa waktu lalu. Beberapa pihak menyebut bahwa Sambo dekat dengan Konsorsium 303, sebuah istilah yang merujuk pada sindikat perjudian.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menuding bahwa pesawat jet pribadi yang digunakan oleh anak buah Sambo untuk menemui keluarga Yosua merupakan fasilitas dari bos bandar judi online Konsorsium 303.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merespons isu tersebut. Sigit menegaskan pihaknya tidak berhenti menangani kasus perjudian. Barulah Kapolri memerinci penanganan kasus konsorsium 303 di mana pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama lembaga lain.

"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," kata Sigit dalam sebuah jumpa pers pada akhir September 2022 lalu.




(ahr/apl)


Hide Ads