19 Tersangka Curanmor di Demak selama September 2022, Polisi: Ada Pasutri

19 Tersangka Curanmor di Demak selama September 2022, Polisi: Ada Pasutri

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 05 Okt 2022 15:55 WIB
Rilis kasus curanmor Polres Demak, Rabu (5/10/2022).
Rilis kasus curanmor Polres Demak, Rabu (5/10/2022). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Polisi mengungkap 19 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Demak, Jawa Tengah selama September 2022. Di antara para tersangka itu ada pasangan suami istri (pasutri) yang menggasak 6 sepeda motor yang diparkir di tepi sawah.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pasutri tersebut asal Kecamatan Gajah, Demak. "Pasutri ini mengambil kendaraan bermotor di tempat yang sepi seperti di persawahan," kata Budi di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022)

Budi mengatakan, pasutri ini berboncengan motor tiap kali beraksi. "Kalau di sawah ada kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya mereka langsung beraksi. Yang memutus kabelnya suami, inisial W. Setelah nyala, istrinya yang membawa kabur," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, pasutri tersebut sudah menggasak 5 kendaraan bermotor di Demak. "Lima kali yang berhasil kita ungkap, tambahan satu tapi bukan wilayah Demak," terang Budi.

Rilis kasus curanmor Polres Demak, Rabu (5/10/2022).Rilis kasus curanmor Polres Demak, Rabu (5/10/2022). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng

Tersangka berinisial W, mengaku sudah mencuri motor sebanyak 6 kali di area persawahan. "Semua di persawahan karena sepi. Saya jual di Jepara secara online senilai Rp 1,2 juta. Karena kepepet kebutuhan," ujar W didampingi istrinya.

ADVERTISEMENT

Selain pasutri tersebut, ada pula 5 tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur. "Yang lima tersangka anak anak, sudah kita limpahkan di kejaksaan," jelasnya.

Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari kasus curanmor selama September 2022 meliputi 19 kendaraan bermotor (2 kendaraan di antaranya milik tersangka), kunci palsu, dan surat-surat kendaraan.

"Polsek yang berhasil mengungkap yaitu Polsek Wonosalam, Karangawen, Sayung, Guntur. Betul, jadi yang ada di Wilayah Wonosalam, pelakunya sudah tertangkap. Memang kendaraan ini adalah milik wartawan yang diparkir di kos-kosan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Demak yang berprofesi jurnalis di Semarang, Idayatul Rahmah, melapor ke Polres Demak karena motornya hilang. Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima aduan kasus pencurian bermotor (curanmor) oleh Unit Reskrim yang sedang bertugas, Kamis (30/6).

Budi menerangkan bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang. "Pelakunya ada dua," pungkasnya.




(dil/apl)


Hide Ads