Polres Temanggung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan, SP (16). Pelaku yang ditangkap berinisial R (17) yang merupakan pacar korban.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, pada Sabtu (30/9), Polres Temanggung mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan penemuan mayat yang terkubur. Korban dikubur tidak maksimal sehingga tangannya terlihat.
"Setelah melakukan penyelidikan dan dipadukan adanya laporan warga per tanggal 20 September bahwa ada warga di Gemawang yang meninggalkan rumah sampai Sabtu tidak pulang," kata Agus dalam pres rilis di Polres Temanggung, Senin (3/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lantas mengautopsi mayat tersebut. Di saat yang sama, mereka terus menyelidiki peristiwa pembunuhan itu.
Beberapa alat bukti menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan itu diduga pacar korban. Polisi lantas melakukan pengejaran.
Menurut Agus, tersangka R berhasil ditangkap 6 jam kemudian setelah korban kembali dimakamkan usai autopsi. Dimana korban dimakamkan pada Sabtu (30/9), malam.
"Pada saat itu kita tangkap di daerah Kota Temanggung lagi naik motor di jalan. Kemudian tersangka berinisial R warga Tretep," ujar Agus.
Agus menjelaskan, kronologis korban saat dijemput pelaku diajak minum tuak. Kemudian, setelah itu korban disetubuhi pelaku.
"Setelah disetubuhi korban bertanya kalau hamil bagaimana? Saat pelaku siap bertanggung jawab, tapi dengan emosi. Pelaku merayu korban, dibawa ke belakang dirayu, terus dicekik korban lemas, kemudian pelaku tidur di sofa," ujarnya.
Pelaku setelah terbangun dari tidur saat itu mendapati korban lemas dan hidung mengeluarkan darah. Saat itu pelaku berusaha membersihkan darah yang keluar dari hidung.
"Darah dibersihkan di kamar mandi, di bawa ke rumah kakeknya ambil cangkul ditutupi pakai korden dikubur. Motifnya pelaku ini ketakutan saat dimintai pertanggungjawabannya karena telah menyetubuhi," kata dia.
(ahr/dil)