Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong-Paula Resmi Dipolisikan!

Nasional

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong-Paula Resmi Dipolisikan!

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 03 Okt 2022 17:55 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf usai konten prank lapor KDRT menuai kecaman.
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf usai konten prank lapor KDRT menuai kecaman. (Foto: dok. Istimewa)
Solo -

Konten prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, berbuntut panjang. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jaksel terkait laporan palsu.

"Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella kepada wartawan, Senin (3/10/2022) seperti dilansir detikNews.

Baim Wong dan Paula sendiri telah meminta maaf soal konten prank lapor KDRT ini. Meski begitu, hal ini tak mengurungkan pelapor untuk melaporkan Baim dan Paula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tuturnya.

Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

ADVERTISEMENT

Pihak polisi juga akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula terkait kasus video prank tersebut. "Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor," pungkas Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya Baim Wong telah datang ke Polsek Kebayoran Lama siang tadi. Ia menyatakan minta maaf dan akan melakukan introspeksi diri atas kesalahannya ini, apalagi yang di-prank institusi Polri.

"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim Wong.




(aku/sip)


Hide Ads