Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berharap agar persidangan kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo dkk dapat berlangsung secara transparan dan adil. Untuk diketahui, berkas perkara kelima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Harapan kami semoga penegak hukum, jaksa dan hakim, mereka bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan mungkin agar hukum dan pengadilan nanti berjalan seadil-adilnya," kata ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, dikutip dari detikNews, Kamis (29/9/2022).
Rosti juga berharap agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. "Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga sesuai dengan itu akan terungkap kebenaran yang seadilnya. Agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Rosti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Pasal 340 dijalankan dengan baik," imbuh dia.
Dilansir detikNews, Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Mereka akan segera disidangkan.
Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).
(dil/ams)