Polisi menangkap seorang pria berinisial WA (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi. WA selama ini juga sering meminta gadis pengikutnya untuk menikah dengannya.
Dilansir detikSumut, Kamis (15/9/2022), Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WA diamankan pada 6 September 2022. WA diamankan di sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar, Sumatera Utara. Wilayah ini berbatasan dengan Provinsi Aceh.
Sunarto mengatakan WA dilaporkan ke Polres Kampar oleh istrinya sendiri. Istri WA mengaku sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melacak hingga akhirnya WA diketahui berada di sebuah sekolah swasta. Sejumlah saksi diperiksa terkait kasus WA, termasuk mertuanya.
"Pengakuan saksi, WA bisa sembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," imbuh Kombes Sunarto di kantornya hari ini.
Selain itu para saksi juga mengaku pelaku kerap meminta anak gadis pengikutnya untuk dinikahi. Bahkan beberapa jemaah menuruti keinginan WA dengan menyerahkan anak gadisnya.
"Termasuk juga orang tua dari istri WA ini yang melapor ke polisi. Dia mengaku jika pernikahan anaknya diadakan dengan cara ditentukan sendiri," kata Sunarto.
Tak hanya soal penipuan dan penyebaran berita bohong. Polisi juga mengusut atas temuan narkoba di rumah pelaku saat penggrebekan.
"Ada beberapa kasus masih dikembangkan sama penyidik. Dugaan banyak perbuatan pidana yang dilakukan WA ini," kata Narto.
(sip/sip)