Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J karena berperan dalam membantu dan menyaksikan kejadian tersebut. Namun mengacu pada rencana awal, mereka seharusnya tak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dilansir detikNews, Kamis (8/9/2022), keduanya tak menjalani tes PCR seperti rombongan lainnya. Sebab, Kuat dan Ricky berencana akan melakukan perjalanan kembali lagi ke Magelang sesampainya mereka di Jakarta.
"Ada yang PCR, tetapi Bripka Ricky dan Kuat tidak ikut PCR karena tahunya mau kembali ke Magelang," ungkap pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, pada Kamis (8/9/2022).
Rombongan tiba dari Magelang di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Jumat (8/7/2022). Kecuali Bripka Ricky dan Kuat, rombongan dari Magelang melakukan tes swab PCR.
Mereka berdua tidak melakukan tes PCR karena mau kembali ke Magelang, diperkuat dengan tidak siapnya pakaian ganti mereka.
"Bripka Ricky dan Kuat tidak membawa pakaian ganti karena, setahu mereka, setelah sampai di Jakarta kembali lagi ke Magelang," kata Erman berdasarkan pengakuan Bripka Ricky.
Instruksi Sambo ke Ricky
Bripka Ricky mengaku dipanggil Sambo ke lantai 3 rumah Saguling. Dia ditanyai soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu Bripka Ricky mengaku tidak tahu terkait peristiwa di Magelang. Sambo bahkan sempat menanyakan kesanggupan menembak Brigadir J kepada Bripka Ricky. Namun Bripka Ricky mengaku tidak berani.
"Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yoshua?'. Kemudian saya jawab, 'Saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," akui Ricky. Setelah itu, Bripka Ricky diminta memanggil Bharada E. Bripka Ricky pun turun ke lantai 1 menggunakan lift dan menyampaikan ke Bharada E untuk menghadap Sambo.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
(sip/aku)