Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies akan dimintai keterangan terkait Formula E. Surat pemanggilan dari KPK sudah diterima oleh Anies.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies usai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022) seperti dilansir detikNews.
Anies memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Anies mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E," katanya.
KPK Selidiki Formula E
Kabar terakhir mengenai kasus ini pernah disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada Rabu, 3 Agustus 2022. Dia menyebut penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung.
"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8).
Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," sambungnya.
(aku/apl)