Detail intervensi hingga perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menyita dan merusak bukti CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Di tengah momen Ferdy Sambo berupaya 'membereskan' jejaknya, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto sempat berbohong pada Sambo soal CCTV.
Dikutip dari detikX, terungkap bagaimana Ferdy Sambo membuat perintah untuk menutupi kejadian sebenarnya terkait pembunuhan yang ia lakukan di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.
Tim investigasi detikX secara eksklusif mendapatkan cerita yang disampaikan para saksi dan Sambo dalam sidang pelanggaran kode etik Polri di gedung TCCN, Jakarta, Kamis (25/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal cerita soal CCTV yakni saat Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya yang saat itu merupakan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hendra menelepon Ari melalui ponsel seluler Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Setelah mendapat perintah itu, Ari bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintah untuk menemuinya memeriksa rekaman CCTV menyangkut perkara kematian Brigadir Yoshua.
"Siap, Ndan, berkenan nanti AKP Irfan (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto) menghadap," tutur Agus.
Rekaman CCTV yang sudah diambil oleh Irfan itu akhirnya diamankan oleh Ari atas perintah Ferdy Sambo. Kemudian Ari menyerahkannya kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto dalam plastik hitam.
Chuck dan Arif Rahman lalu menyerahkan CCTV itu ke Polres Jaksel keesokan harinya. CCTV diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual. Namun penyerahannya tidak dibuatkan berita acara.
Chuck Tak Berani Bilang ke Sambo soal CCTV Sudah Diserahkan ke Polres Jaksel
Senin, 11 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, Chuck dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya. Chuck tidak berani menjawab bahwa CCTV itu sudah diserahkan ke Polres Jaksel.
Dia mengaku saat itu takut dimarahi Sambo. Chuck pun berbohong kepada Sambo dengan mengatakan bahwa CCTV itu masih aman di tangannya.
"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck.
Chuck lalu segera berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.
Chuck bertemu dengan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Ferdy Sambo pada sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tengah digelar olah TKP ulang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes.
Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya. Baiquni menyimpan salinan rekaman CCTV itu dalam sebuah flashdisk. Dia menunjukkan flashdisk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.
Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman yang ada dalam CCTV pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga belakangan diketahui menonton rekaman CCTV itu.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, ternyata terlihat Yoshua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Barang bukti penting ini disebut Arif telah dia laporkan kepada Hendra Kurniawan. Hendra dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo.
Arif lalu dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya pada Rabu, 13 Juli 2022. Ferdy Sambo saat itu bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu.
Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihat. Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.
"Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang Arif.
Ferdy Sambo membenarkan bahwa dia telah memerintahkan Arif memusnahkan rekaman CCTV itu dalam persidangan etik Jumat, 26 Agustus 2022. Namun dia membantah Hendra tahu isi rekaman tersebut.
"Hendra tidak tahu soal rekaman CCTV," kata Sambo.
Tim detikX telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi seluruh temuan ini. Namun, sampai naskah ini diterbitkan, Dedi belum menjawab telepon maupun pesan singkat kami. Sementara itu, Kabag Penum Kombes Nurul Azizah mengaku tidak tahu-menahu soal isi sidang etik Sambo. Dia meminta tim detikX langsung menghubungi timsus.
"Saya nggak bisa (jelaskan), Karo (Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan) juga tidak bisa, karena bukan timsus," tulis Nurul melalui pesan singkat.
Tim detikX juga telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono terkait temuan ini. Namun Syahar sama sekali tidak menggubris permohonan wawancara. Tim detikX juga menghubungi komisioner Kompolnas Pudji Hartanto, yang mengklaim hadir dalam persidangan etik Sambo. Pudji tidak membantah cerita yang kami dapatkan. Dia lantas memberikan pernyataan Sambo yang ia catat pada saat sidang etik berlangsung.
"Saya membenarkan semua keterangan saksi di sidang etik ini walaupun ada beberapa hal yang akan saya buktikan sebagai pembelaan saat di sidang pengadilan pidana nantinya," kata Sambo sebagaimana disampaikan Pudji kepada reporter detikX.
Tim detikX juga telah berupaya menghubungi pengacara Sambo, Arman Hanis, untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Sambo dalam sidang etik itu. Namun Arman menolak permintaan wawancara kami dengan menyatakan bahwa dia akan berbicara pekan ini kepada media.
Selengkapnya, silakan baca di sini.
Simak Video "Video: Ormas GPK Nyaris Bentrok dengan TNI di Magelang, Berujung Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)