Irjen Ferdy Sambo mengintervensi sejak awal penanganan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Di antaranya soal lokasi pemeriksaan saksi di awal penanganan kasus tersebut.
Dikutip dari detikX, terungkap bagaimana Ferdy Sambo membuat perintah untuk menutupi kejadian sebenarnya terkait pembunuhan yang ia lakukan di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.
Tim investigasi detikX secara eksklusif mendapatkan cerita yang disampaikan para saksi dan Sambo dalam sidang pelanggaran kode etik Polri di gedung TCCN, Jakarta, Kamis (25/8).
Keesokan hari usai pembunuhan Brigadir J, tepatnya pada sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo menghubungi Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Ferdy Sambo mengatur lokasi pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo saat itu meminta pemeriksaan saksi dilakukan di kantor Biro Paminal. Alasannya, agar tidak diketahui banyak orang.
"Biar tidak gaduh. Karena ini menyangkut Mbakmu (Putri Candrawathi, istri Sambo), masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra.
Hendra mengaku melaksanakan perintah itu sesuai permintaan Sambo. Dia lalu melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Sambo di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga.
Hendra saat itu hadir ke rumah dinas Sambo hari itu untuk melihat prarekonstruksi yang bakal dilaksanakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, dalam keterangan berikutnya, diketahui bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak pernah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu di kantor Biro Paminal. Sebab, ketika tiba di kantor Biro Paminal, ternyata para saksi itu langsung diminta menuju TKP.
Kemudian, di rumah dinas Sambo, para penyidik hanya diminta menyadur berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat anak buah Hendra. Jadi, tak ada pemeriksaan ulang terhadap para saksi.
Dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak bisa berbuat banyak. Mereka dilarang bertanya lebih detail terhadap para saksi.
Sebab, pada malam sebelumnya, Karo Provos Brigjen Benny Ali memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi supaya penyidikan hanya fokus di TKP. Sambo juga melarang penyidik bertanya terkait peristiwa sebelumnya di Magelang.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
(sip/rih)