Dicokok KPK, Bupati Pemalang Resmi Tersangka!

Dicokok KPK, Bupati Pemalang Resmi Tersangka!

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 12 Agu 2022 23:32 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus korupsi di Pemalang. Kasus tersebut terkait dengan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"KPK malam ini mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

"Di antaranya MAW, bupati Pemalang," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikNews, sejumlah orang terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK pada Jumat malam sekitar jam 22.00 WIB. Salah satu diantaranya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung.

Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

Dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. Namun jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads