Terungkap! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Terungkap! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 09 Agu 2022 18:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Jenderal Listyo Sigit menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2022).

Listyo Sigit juga menyatakan Timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak-menembak di Kematian Brigadir Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads