Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya. Namun, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Senin (8/8/2022).
Selain itu, Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua ada lebih dari satu orang. Selain itu Bharada E juga mengaku tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya.
Ferdy Sambo Disebut Ada di TKP Saat Brigadir J Ditembak
Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo berada di TKP saat Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, seperti dilansir detikNews, Senin (8/8/2022).
Dalam pengakuannya Bharada E juga mengatakan dia menembak karena ada tekanan dari atasan. Boerhanuddin tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Bharada E Ngaku Diperintah Atasan Tembak Brigadir Yoshua
Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjut dia.
Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Tak hanya itu, Bharada E juga telah membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin
(sip/sip)