Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Bareskrim Hari Ini

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Bareskrim Hari Ini

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 09:18 WIB
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo. Foto: dok. istimewa
Solo -

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini, Kamis (4/8). Dia akan diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bareskrim sendiri saat ini telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut. Adapun pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Iya, betul," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi detikNews, Rabu (3/8). Andi menjawab pertanyaan benar atau tidak Sambo akan diperiksa hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Ferdy Sambo akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus pembunuhan itu, awalnya Bharada E disebut terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Adapun baku tembak itu diawali oleh dugaan pelecehan Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, banyak pihak yang menyangsikan hal tersebut. Keluarga Brigadir J menganggap ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Apalagi, kasus tersebut baru dibuka ke publik beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Merespons kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Komnas HAM dan Kompolnas pun dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.




(ahr/ahr)


Hide Ads