Sesosok bayi laki-laki terbungkus jilbab warna biru ditemukan di teras warga Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/6) lalu. Bayi tersebut diperkirakan dilahirkan sekitar satu jam sebelum ditemukan oleh warga.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Endang Purwanti (40), warga Dusun Bloro RT 04/RW 06 Desa Karangpandan, Karanganyar. Endang yang hendak keluar rumah untuk membeli sayur, tiba-tiba mendengar suara tangis bayi yang berasal dari teras rumahnya.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi keluar rumah hendak membeli sayur, waktu membuka pintu mendengar tangisan bayi. Kemudian melihat di kursi teras sudah ada bayi yang terbungkus jilbab warna biru," ujar Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko, dihubungi detikJateng, Senin (13/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama warga, lanjut Agung, saksi kemudian menghubungi relawan dan petugas Polsek Karangpandan. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa jilbab warna biru muda ukuran 100x100 cm. Terdapat bekas/noda darah sebagai pembungkus bayi," ujar Agung.
Agung menyebut, kondisi bayi dalam keadaan sehat. Saat ditemukan, tali pusat bayi sudah dalam keadaan terpotong.
"Saat ditemukan tali pusat sudah dipotong, tetapi masih ada sisa sekitar 12 cm. Perkiraan dari bidan Puskesmas jarak lahir sekira satu jam dari bayi ditemukan," jelasnya.
Petugas saat ini tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dari para saksi untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Pihak kepolisian juga segera berkoordinasi dengan bidan setempat untuk melakukan pendataan ibu hamil di wilayah tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan untuk penyelidikan. Bhabinkamtibmas segera koordinasi dengan bidan desa untuk pendataan ibu hamil," pungkas Agung.'
Pelaku tertangkap, ternyata ibu sendiri
Tak butuh waktu lama, polisi mengungkap misteri pembuang bayi tersebut. Bayi laki-laki itu ternyata ditinggalkan oleh ibunya sendiri yang beralamat tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaku berinisial S alias P (31) diamankan, Selasa (14/6) malam. Pelaku ditangkap berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta mencocokkan barang bukti jilbab yang ditemukan di lokasi.
"Dari hal itu didapatkan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku atau orang yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut adalah warga setempat yang berinisial S alias P. Ibu ini sudah diamankan tadi malam," ujar Agung dihubungi detikJateng, Rabu (15/6).
Pelaku S ini, lanjut Agung, tinggal sekitar 1,5 kilometer dari lokasi temuan bayi. Agung menyebut, usai mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku disimpulkan bahwa maksud pelaku meletakkan anak di teras rumah itu untuk melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua anak," terang Agung.
Petugas akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini, termasuk untuk mengungkap pasangan pelaku. Agung menyebut pelaku tidak ditahan meski proses hukumnya tetap berjalan.
"Pelaku dijerat dengan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 2,5 tahun. Karena ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan, dengan konsekuensi tetap menjalani wajib lapor," pungkasnya.
Baca juga: Ganjar Bocorkan Materi Sekolah Politik PDIP |
(aku/sip)