7 Anggota Khilafatul Muslimin Wonogiri Dijerat dengan UU Sisdiknas

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Kamis, 16 Jun 2022 14:37 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Polres Wonogiri jumpa pers soal penangkapan tujuh anggota Khilafatul Muslimin, Kamis (16/6/2022). Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Wonogiri -

Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah terus terungkap. Terakhir, Polres Wonogiri membongkar keberadaan kelompok tersebut di wilayah hukumnya.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Wonogiri menangkap 7 orang dalam kelompok tersebut. Kelompok itu beraktivitas di Dusun Jaten, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri.

Penangkapan terhadap tujuh tersangka itu berawal dari laporan warga pada 8 Juni 2022 lalu. Kemudian jajaran Polres Wonogiri langsung bergerak dengan melibatkan instansi lain, termasuk Kementerian Agama.

Tujuh orang yang ditangkap itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka inisial YH, SD, IZ, SB, MI, RW dan AD.




(ahr/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork