Seorang mahasiswa ditangkap polisi yang sedang patroli karena melakukan aksi cabul di Kota Semarang. Ia sengaja memegang payudara karyawati bank yang sedang mendemontrasikan aplikasi.
Peristiwa terjadi di Jalan Anggrek belakang Ciputra tepatnya di depan Alfamart hari Sabtu (7/5) malam kemarin. Saat itu korban, seorang perempuan berinisial SP sedang menjelaskan soal aplikasi banknya kepada calon nasabah, salah satunya pelaku, AU (20).
"Kronologinya ketika korban selaku karyawan bank sedang mempresentasikan aplikasi di lokasi. Kemudian salah satu calon nasabah di lokasi adalah tersangka. Saat menawarkan produk kemudian korban merasa ada yang memegangi alat vitalnya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5/2022).
Saat itu korban mengira itu tidak sengaja kemudian menyingkir agak jauh. Tapi ternyata pelaku justru mendekat dan menggoda korban. Saat itu korban langsung berteriak.
"Korban menganggap tidak sengaja kemudian menghindar. Saat menghindar pelaku berbisik, 'mau satu lagi dong yang kanan'. Korban teriak sehingga tersangka ditangkap patroli motor yang ada di lokasi dalam rangka kegiatan pengamanan di kawasan Simpang Lima," jelasnya.
Pelaku langsung diamankan polisi dan mengakui perbuatannya. AU mengaku memang sengaja memegang payudara korban dan menggodanya. Namun ia tidak menjelaskan kenapa nekat melakukan hal itu.
"Iya betul, pak," kata pemuda asal Grobogan itu.
"Saya mahasiswa," imbuhnya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini pelaku berada di Mapolrestabes Semarang.
(alg/ams)