Polda Jateng Ungkap Kronologi Pemerasan oleh Bripda D Hingga Ditembak

Polda Jateng Ungkap Kronologi Pemerasan oleh Bripda D Hingga Ditembak

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 21 Apr 2022 13:55 WIB
Lokasi diduga TKP penembakan anggota Polres Wonogiri oleh tim Resmob Polresta Solo di Makamhaji, Kartasura.
Lokasi diduga TKP penembakan anggota Polres Wonogiri oleh tim Resmob Polresta Solo di Makamhaji, Kartasura. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Semarang -

Kepolisian daerah Jawa Tengah mengungkapkan kronologi pemerasan yang dilakukan oleh komplotan Bripda D alias PPS, anggota polisi Wonogiri terhadap seorang warga Laweyan, Kota Solo.

Bripda D lantas tertembak dalam sebuah penyergapan yang dilakukan oleh tim Resmob Polresta Solo yang mendapat aduan dari korban pemerasan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan kronologi kejadian sejak korban berinisial WP (66) mengadu bahwa dirinya didatangi orang mengaku polisi. WP difitnah berselingkuh dan kemudian dimintai sejumlah uang oleh orang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi modusnya itu komplotan pelaku mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian memeras korbannya dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Iqbal dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Kamis (21/4/2022).

Berikut kronologi pemerasan yang berujung penangkapan para pelaku:

ADVERTISEMENT

Minggu, 17 April 2022

Empat orang termasuk Bripda D mendatangi rumah WP di Laweyan, Surakarta dan mengaku polisi sembari menunjukkan lencana polisi. Korban dibawa masuk ke mobil Xenia dan kemudian dituduh berselingkuh.

"Korban didatangi oleh 4 orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menunjukkan lencana kewenangan Polri, kemudian korban dibawa masuk ke mobil Daihatsu Xenia warna Silver yang dikemudikan oleh tersangka. Di dalam mobil tersebut korban dituduh berbuat zina dengan menunjukkan foto korban keluar hotel bersama wanita," jelas Iqbal.

Kepada korbannya, komplotan tersebut mengancam akan memperkarakan perselingkuhan itu apabila WP tidak memenuhi permintaan untuk memberikan uang.

Korban ketakutan dan menyanggupi. Namun karena tidak ada uang maka ia berjanji akan memberikan uang tersebut pada 19 April 2022.

Merasa telah menjadi korban pemerasan, WP kemudian membuat pengaduan ke Polresta Solo.

Selasa, 19 April 2022

Berdasarkan aduan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kemudian sekitar pukul 16.20 WIB Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan itu di komplek pemakaman Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, para pelaku pemerasan yang berjumlah empat orang yang mengemudikan Xenia melakukan perlawanan dengan cara menabrakan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka beberapa kali," ujar Iqbal.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan dua kali, tapi ternyata pelaku justru menabraki motor milik warga di lokasi. Kemudian polisi berupaya melakukan tembakan ke arah ban mobil.

"Petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku terus melajukan kendaraan roda 4 yang dikemudikan tersangka ke arah Kartosuro dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP," ujarnya.

Di lokasi, petugas menangkap orang mencurigakan yang ternyata merupakan salah satu komplotan para pelaku yang bertugas mengawasi. Sedangkan pelaku lainnya kabur dengan mobil.

"Kemudian mengamankan orang tersebut berinisial SNY yang berperan sebagai pengawas untuk mengamati situasi sekitar TKP," ujar Iqbal.

19 April 2022 malam

Polres Boyolali mendapati laporan adanya pasien dengan luka tembak yang tidak mau menunjukkan identitasnya dirawat di RS AI Hidayah Boyolali. Korban diantar dengan mobil Xenia warna silver. Kemudian pihak RS menghubungi Polres Boyolali.

"Dari interogasi petugas diketahui yang bersangkutan adalah seorang anggota polisi. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas. Lalu korban diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di RS Moewardi karena diduga sebagai pelaku pemerasan," ujar Iqbal.

20 April 2022

Tim Resmob Polresta Surakarta melakukan pengejaran terhadap 3 tersangka lain. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap para tersangka di daerah Kopeng Kabupaten Semarang dan dibawa ke Polresta Surakarta.

Para tersangka yang ditangkap yaitu:

  1. Bripda PPS alias D (26) warga Bauresan Giritirto, Wonogiri.
  2. SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang.
  3. RB (43) warga Pasarkliwon, Solo.
  4. TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, Solo
  5. ES (36) warga Magurejo, Pati.



(ahr/mbr)


Hide Ads