Satlantas Boyolali mengamankan 98 motor saat razia balap liar. Para pengendara motor tersebut diduga hendak melakukan balap liar di flyover jalan tol Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak.
"Ada sekitar 98 kendaraan yang kita tahan dan dilakukan penindakan. Jadi dari seratusan kendaraan itu, ada yang penindakan teguran dan penindakan penilangan," ujar Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Baik aduan secara lisan atau langsung maupun dari media sosial. Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan para remaja dan pemuda yang setiap sore nongkrong di flyover itu untuk balap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan balap liar di flyover Mojorejo, Desa Sawahan itu, jelas dia, biasa dilakukan sore hari atau jelang waktu magrib. Dengan adanya aduan keresahan masyarakat itu, Minggu (6/3) sore kemarin pihaknya melakukan penindakan.
"Hasil pantauan kami kegiatan itu (balap liar) mereka laksanakan sore menjelang magrib. Kita lakukan penutupan akses-akses jalan menuju ke flyover, kemudian kita sisir jalan tersebut. Kita mendapatkan kendaraan ada yang sudah disembunyikan di semak-semak atau di parit-parit," imbuh Yuli.
Para remaja atau pemuda yang diduga hendak trek-trekan atau balap liar di flyover itu, menurut Yuli, tak hanya dari wilayah sekitar atau Boyolali saja. Tetapi juga ada yang dari Klaten dan Solo.
"Jadi mereka itu dari beberapa daerah," katanya.
Dalam razia itu, petugas gabungan dari Polres Boyolali ini terlebih dulu menutup akses jalan masuk ke flyover. Daik dari arah utara atau Desa Pandeyan, lalu sebelah barat dan timur seluruhnya telah ada petugas polisi yang berjaga. Kemudian petugas pun perlahan masuk. Sehingga mereka pun tidak bisa berkutik lagi.
"Ada seratusan kendaraan. Kita cek satu per satu surat-surat kelengkapan kendaraannya. Yang suratnya lengkap, kita lepas. Tapi yang tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan SIM, STNK dan memakai knalpot brong sementara kita tahan. Karena indikasi mereka akan melakukan balap liar," terang Yuli.
Sebanyak 98 sepeda motor itu kini ditahan di Mapolres Boyolali. Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong, polisi meminta kepada pemilik untuk mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu di Mako Satlantas.
"Kami memohon kepada masyarakat apabila menemukan di daerahnya digunakan sebagai ajang balap liar, trek-trekan untuk segera melaporkan kepada kami dan akan kita tindaklanjuti. Akan kita lakukan kegiatan penindakan kepada yang melakukan balap liar," imbau dia.
Pihaknya juga akan melakukan patroli rutin ke lokasi-lokasi yang rawan digunakan tempat balap liar, seperti di Sawahan, Ngemplak, Boyolali ini.
(rih/sip)