Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X Jateng-DIY, telah selesai melakukan kajian terhadap temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. BPK X pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
"Hasilnya sesuai rekomendasi kami ke dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali) kemarin," kata Pamong Budaya Ahli Muda BPK wilayah X, Wardiyah, kepada detikJateng Senin (23/12/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Eko Sumardiyanto, membenarkan pihaknya telah menerima hasil kajian BPK X terhadap temuan ODCB di Desa Ringinlarik itu. Temuan bebatuan candi tersebut merupakan ODCB yang harus dilestarikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyebut BPK X memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta Disdikbud Boyolali melakukan pencatatan sebagai ODCB Kabupaten Boyolali. Kemudian merekomendasikan untuk dilakukan penyelamatan ke lokasi yang lebih aman.
"Direkomendasikan juga dilakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap temuan lainnya yang diduga masih terpendam di dalam tanah menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR). Serta dilakukan kajian lebih lanjut tentang korelasi antar ODCB serta ODCB dengan lingkungannya," jelas Eko.
Sebagai informasi, pada awal Oktober 2024 lalu, tim dari BPK wilayah X telah turun dan mengecek temuan ODCB di Dukuh Tawangsari dan Dukuh Mogol Kulon, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk. Dari pengecekan tersebut, BPK mencatat ada sembilan temuan.
Terdiri, temuan di kebun belakang pekarangan rumah Yoto Kirman. Yakni Yoni terbuat dari batu andesit. Memiliki panjang 62 cm; lebar 54cm dan tinggi 48 cm. Kemudian Fragmen arca bagian kaki, berbahan batu andesit, berukuran panjang 27,5 cm; lebar 21 cm dan tinggi 6 cm.
Lalu ditemukan pula komponen batu candi dari batu andesit, antara berupa batu suduh dan beberapa batu isian. Juga ada kemuncak berbahan batu andesit dengan panjang 29,5 cm; lebar 29,5cm; dan tinggi 36 cm. Ditemukan pula 6 pipa terakota terbuat dari gerabah atau tanah liat. Di lokasi itu juga ditemukan struktur pagar berbahan batu padas. Oleh warga sekitar, kawasan itu dikenal dan biasa disebut candi.
Selanjutnya, di sebuah ladang warga di sebelah barat Dukuh Tawangsari ditemukan empat batu kentheng dari batu andesit dengan ukuran bervariasi. Kemudian di areal ladang wilayah Dukuh Mogol Kulon, ditemukan fragmen arca tokoh yang terbuat dari batu ansedit, berukuran panjang 47 cm; Lebar 26 cm; dan tinggi 27cm. Juga ditemukan sebaran batu bertakik dengan ukuran bervariasi yang merupakan komponen batu candi.
Dengan temuan di tiga lokasi itu, wilayah tersebut dimungkinkan pada masa lalu merupakan wilayah perkampungan yang cukup padat penduduk. Hal ini karena ada sebaran temuan yang cukup banyak, yang secara administrasi sekarang ini masuk dalam satu wilayah Desa Ringinlarik.
Temuan tersebut diperkirakan masuk dalam periode klasik Hindu-Buddha.
(apl/ahr)