Bank Jateng terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah guna mengoptimalkan layanan perbankan bagi pegawai Kemenag. Sinergi ini sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan layanan keuangan dan digitalisasi pembayaran.
Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10) yang lalu.
Melalui kerja sama tersebut, Bank Jateng berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas pemanfaatan produk perbankan di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Layanan tersebut mencakup penyaluran gaji pegawai, jaminan dan garansi proyek, serta pengembangan transaksi keuangan berbasis digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyampaikan kerja sama dengan Kemenag Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya Bank Jateng untuk memperkuat kemitraan kelembagaan sekaligus menghadirkan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mitra.
"Bank Jateng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kemenag Jawa Tengah melalui layanan perbankan yang aman, mudah, dan andal. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi keuangan pegawai, tetapi juga berkembang ke berbagai kebutuhan layanan lainnya, termasuk digitalisasi pembayaran dan pengembangan potensi bisnis yang saling memberikan manfaat," ujar Anna dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Saat ini, lebih dari 15.000 pegawai Kemenag di Jawa Tengah telah menerima penyaluran gaji melalui Bank Jateng.
Ke depan, Bank Jateng akan terus berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah untuk memperluas jangkauan layanan tersebut, termasuk menjajaki kerja sama dengan enam satuan kerja yang belum bergabung, yaitu Kemenag Kota Pekalongan serta Kemenag Kabupaten Banyumas, Blora, Banjarnegara, Kudus, dan Purbalingga.
Selain penyaluran gaji, penguatan kerja sama juga difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jaminan dan garansi proyek bagi mitra kerja maupun vendor di lingkungan Kemenag.
Kedua pihak melihat pentingnya penyamaan pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur penerbitan jaminan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Untuk mendukung hal tersebut, Bank Jateng akan melakukan sosialisasi internal kepada unit-unit terkait agar pelaksanaan layanan jaminan dan garansi proyek semakin konsisten, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan mitra dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, menyambut baik penguatan kerja sama dengan Bank Jateng. Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan lembaga perbankan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan keuangan serta mendorong pemanfaatan layanan digital di lingkungan Kemenag.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Jateng sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi pegawai dan mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan, baik dalam penyaluran gaji, layanan perbankan lainnya, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," ungkap Saiful Mujab.
Selain itu, kedua pihak juga menjajaki pengembangan pembayaran digital melalui QRIS di Kantor Urusan Agama (KUA). Layanan digital Bank Jateng juga berpotensi dimanfaatkan untuk pembayaran pendaftaran nikah dan layanan keagamaan lainnya.
Salah satu peluang yang akan dikaji lebih lanjut adalah integrasi dengan layanan Bima Mobile, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kerja sama ini turut membuka ruang pengembangan kolaborasi di bidang ekonomi syariah. Bank Jateng melalui jaringan kantor cabang dan kantor cabang pembantu syariah di Jawa Tengah siap menjajaki pembahasan lebih lanjut bersama Kemenag, termasuk peluang kerja sama terkait program syariah dan wakaf uang.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bank Jateng berharap hubungan kelembagaan dengan Kemenag Jawa Tengah semakin erat dan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.
Kolaborasi berkelanjutan diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik di Jawa Tengah.
Sebagai tambahan, penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, beserta jajaran, serta Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita.
