Tajirnya Keluarga Suharto di Magelang Dapat UGR Tol Rp 4,2 Miliar

Tajirnya Keluarga Suharto di Magelang Dapat UGR Tol Rp 4,2 Miliar

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 09 Jul 2026 08:07 WIB
Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen yang berlangsung di Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Selasa (7/7/2026).
Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen yang berlangsung di Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Selasa (7/7/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Solo -

Sawah milik Suharto di Secang, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Ahli warisnya menerima uang ganti rugi (UGR) Rp 4,2 miliar. Oleh ahli waris, sebagian uang itu akan digunakan untuk badal haji orang tua maupun kakek nenek yang sudah meninggal.

Ada tujuh orang dari keluarga Suharto yang menghadiri pembayaran UGR di Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, kemarin.

Salah satu ahli waris Suharto, Asofa (57), mengatakan keluarganya menunggu sekitar 2 tahun untuk proses pembayaran UGR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya 2 tahunan (menunggu). Sawah. Ada enam (anak), sama ibu. Punya bapak almarhum, masih letter C," kata Asofa (57) di Balai Desa Banyusari, Grabag, Selasa (7/7/2026).

Lahan yang terkena proyek tol Jogja-Bawen ini berupa sawah. Luasnya 3.379 meter persegi dengan UGR Rp 4,2 miliar.

ADVERTISEMENT

"(Sawah) Kena semua, tiga kesuk. Dapat 4 (miliar). Rencana dibagi. Ya nanti setelah realisasi, dibagi 7 (orang)," ujar Asofa yang juga Perangkat Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang.

Dia menambahkan, UGR itu akan dibagikan ke para ahli waris dan sebagian untuk badal haji orang tua serta kakek nenek yang sudah meninggal.

"Tapi, kita mengalehke almarhum bapak terutama untuk badal haji, untuk lain-lain, kepentingan keluarga. Iya (badal haji) untuk orang tua yang meninggal, ayah, kakung/puteri terus nenek yang memberikan (mewariskan tanah)," ujarnya.

Sementara itu, panitia pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen dari BPN/ATR Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, menjelaskan pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Magelang meliputi Kecamatan Grabag, Tegalrejo, Secang, Muntilan, Mungkid dan Kecamatan Candimulyo.

"Rincian 70 bidang sekitar luas 5,7 hektar dengan nilai Rp 67,8 miliar," kata dia.

Adi mengatakan, pembayaran UGR berhenti 2 bulan dan rencananya minggu depan juga berlangsung di Desa Banyusari.

"Karena memang yang paling banyak di Banyusari sekitar 600-an (bidang) baru sekitar 300-an, masih separuh kurang. Kemudian, minggu terakhir ada lagi tempatnya belum kita tentukan," ujarnya.

Perihal adanya penerima UGR yang menyoroti soal lamanya proses pencairan, Adi mengatakan hal itu karena jadwal penetapan lokasi (penlok) yang habis.

"Jadi kita memperbarui penlok dulu. Alhamdulillah penlok sudah turun, penugasan dari kanwil juga sudah ada. Jadi kita sudah mulai gaspol lagi untuk setelah ini dan selanjutnya. Termasuk tanah kas desa. Minggu terakhir, Insyaallah Desa Bojong (tanah kas desa) itu cair," pungkas Adi.




(dil/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads